
Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur dan kawasan permukiman perkotaan, tata kelola keanekaragaman hayati masih menjadi persoalan yang sering terabaikan. Padahal, kawasan perkotaan merupakan sebuah ekosistem tempat hidup berbagai jenis burung, kupu-kupu, pepohonan, serangga, hingga mamalia.
Ketiadaan data yang memadai mengenai keberadaan flora dan fauna perkotaan membuat pemerintah daerah menghadapi kendala dalam menentukan arah kebijakan pelestarian lingkungan. Tanpa basis data yang jelas, perlindungan ekosistem di kawasan perkotaan berisiko tidak tepat sasaran.
Kondisi tersebut mendorong Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) untuk mendesak pemerintah daerah mengintegrasikan data keanekaragaman hayati (kehati) ke dalam sistem perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan. Data biodiversitas dinilai tidak boleh sebatas menjadi dokumen ilmiah, melainkan harus mendasari penyusunan tata ruang, pengelolaan ruang terbuka hijau dan biru, hingga pengalokasian anggaran daerah.
Gagasan ini mengemuka dalam kegiatan Inventarisasi Data Kehati di Kota Tangerang, Banten, yang berlangsung pada 12–13 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Urban Biodiversity (Urbio) Yayasan KEHATI yang bertujuan mendorong penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang terbuka biru (RTB) berkualitas ekologis tinggi, mudah diakses, serta inklusif.
Utamakan Kualitas Ekologis
Inventarisasi data di Kota Tangerang menyasar sejumlah lokasi RTH dan RTB, termasuk Taman Gajah, Taman Cikokol, Taman Potret, dan Taman Bambu. Pengumpulan data dilakukan melalui eksplorasi serta identifikasi jenis flora dan fauna secara partisipatif.
Manajer Program Kehutanan Yayasan KEHATI, Christian Natalie, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat mengelola ekosistem yang keberadaannya belum teridentifikasi. Basis data kehati diperlukan agar setiap keputusan pembangunan mempertimbangkan keberadaan spesies lokal, keberadaan spesies invasif, hingga daftar spesies yang terancam punah.
"Data kehati harus dipandang sebagai aset daerah dan dikerjakan secara partisipatif, bukan sekadar data tambahan di sektor lingkungan," ujar Christian.
Menurut Christian, wacana pembangunan kota hijau selama ini masih berfokus pada target luasan RTH. Padahal, indikator luasan tidak selalu sejalan dengan kualitas ekologis. Taman perkotaan yang luas belum tentu memiliki keragaman spesies lokal, menyediakan fungsi habitat, atau mendukung rantai makanan secara optimal.
Oleh karena itu, penyediaan RTH dan RTB perlu dilengkapi dengan data kualitas ekologis. Pendekatan ini sejalan dengan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045, yang menempatkan RTH dan RTB sebagai indikator pembangunan kehati nasional, dengan target cakupan RTH dan RTB publik sebesar 30 persen dari total wilayah perkotaan pada 2045.
"Jika data biodiversitas tidak tersedia, kebijakan berisiko dibuat berdasarkan asumsi. Pemerintah bisa saja mengetahui luas hektar RTH-RTB yang dimiliki, tetapi belum tentu mengetahui kualitas ekologisnya.” Kata Christian.
Integrasi ke Dokumen Perencanaan
Pemerintah daerah memiliki kewenangan strategis dalam penetapan tata ruang, izin pembangunan, dan penganggaran daerah melalui dokumen seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Atas dasar itu, Yayasan KEHATI menilai data biodiversitas seharusnya diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan tersebut.
Yayasan KEHATI mendorong agar setiap pemerintah daerah menyusun Profil dan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Daerah yang diperbarui secara berkala. Ketersediaan data awal (baseline) menjadi hal krusial untuk mendeteksi degradasi lingkungan sejak dini.
Tanpa data yang akurat, penurunan kualitas ekosistem yang berlangsung lambat sulit diukur, sehingga kebijakan yang diambil berisiko bersifat seremonial dan tidak menyelesaikan masalah ekologis.

Pendekatan Sains Warga
Inventarisasi di Kota Tangerang menerapkan pendekatan citizen science atau sains warga. Metode ini melibatkan masyarakat, komunitas, akademisi, dan pemerintah daerah secara langsung dalam proses pendataan flora dan fauna.
Christian menilai, keterbatasan data kehati tidak dapat diselesaikan hanya melalui kegiatan inventarisasi sesaat oleh lembaga riset. Melalui citizen science, pendataan dapat berjalan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi RTH di sekitar mereka.
Dari hasil pendataan di Kota Tangerang, Yayasan KEHATI bersama para pemangku kepentingan menargetkan penyusunan dataset biodiversitas perkotaan, pemetaan kawasan berkeanekaragaman tinggi (hotspot), serta dokumen rekomendasi kebijakan. Seluruh data tersebut ditargetkan rampung menjadi Profil Kehati Daerah Kota Tangerang pada akhir 2026.
Yayasan KEHATI berharap model inventarisasi dan pengelolaan biodiversitas perkotaan di Kota Tangerang ini dapat direplikasi oleh pemerintah kabupaten dan kota lain di Indonesia. Dengan basis data yang terintegrasi dan terbuka bagi publik, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil keputusan pembangunan tanpa mengorbankan fungsi ekologis kawasan perkotaan.
© 2025 All Right Reserved